Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten PASER
Sempulang - Pemerintah Desa Sempulang Memfasilitasi Mediasi Permasalahan Kedua Batas Lahan Warga Yang Diselesaikan Dengan Damai.
Penyelesaian berlangsung diruang rapat Desa Sempulang Rabu, (03/12/2025) dengan dihadiri Aparat Pemerintah Desa, BPD Desa Sempulang, tokoh masyarakat, serta perwakilan kedua belah pihak.
Kepala Desa Sempulang, Achmad Syaukani, menyampaikan bahwa penyelesaian ini merupakan hasil musyawarah yang dilakukan secara kekeluargaan.
“Kami sangat bersyukur bahwa kedua pihak dapat menahan diri dan memilih jalur damai. Ini menunjukkan bahwa semangat kebersamaan masih kuat di Desa Sempulang,” ujarnya.
Selain itu dirinya mengatakan agar para warga Desa agar tetap taat administrasi sehingga tidak adanya permasalahan lahan sehingga memicu terjadinya kesalahpahaman.
" Saya harap masyarakat meningkatkan pendataan kepemilikan lahan serta mengimbau warga untuk tertib dalam administrasi pertanahan guna mencegah konflik serupa di masa mendatang," Tutur Achmad Syaukani.
Dalam mediasi tersebut kedua pihak sepakat penetapan ulang batas tanah dan hasilnya tidak akan mempermasalahkan batas tanah di kemudian hari.
Dengan selesainya permasalahan tersebut apresiasi muncul dari selaku tokoh Masyarakat yakni Usman Irawan
“Kami berharap perdamaian ini membawa ketenangan dan menjadi pelajaran bagi seluruh warga Desa Sempulang agar setiap masalah diselesaikan lewat musyawarah.”Ujar Usman Irawan.
Penulis : AW_2025
Desa Sempulang
Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten PASER
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 418 ORANG
Perempuan : 382 ORANG
TOTAL : 800 ORANG
OpenSID 2512.0.0-premium - Wae Taka v1.0